Penjabat (Pj) Walikota Tebingtinggi melalui Pj. Sekda Kota Tebingtinggi H. Kamlan Mursyid, S.H., M.M. menyampaikan Nota Jawaban Pemerintah Kota (Pemko) Tebingtinggi atas pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD tentang Rancangan P-APBD (Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Tahun Anggaran 2023 dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Tebingtinggi, Kamis (21/9/2023) di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Tebingtinggi.
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Basyaruddin Nasution, S.H., M.H. didampingi Wakil Ketua I H.M. Azwar, S.Si. dan Wakil Ketua II Iman Irdian Saragih, S.E. serta diikuti oleh anggota DPRD Kota Tebingtinggi, Forkopimda, Kepala OPD, Staf Ahli dan Asisten di Lingkungan Pemko Tebingtinggi, Camat, Lurah se-Kota Tebing Tinggi dan undangan.
Pj. Sekda Kota Tebingtinggi H. Kamlan Mursyid, S.H., M.M. menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Tebingtinggi atas tanggapan, pendapat dan saran yang telah disampaikan atas Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tebingtinggi Tahun Anggaran (TA) 2023.
Menurut Pj. Sekda tanggapan, pendapat dan saran tersebut adalah sebagai wujud kebersamaan eksekutif dan legislatif selaku penyelenggara pemerintahan di daerah sesuai dengan amanat undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
Menanggapi pertanyaan dan pandangan dari Fraksi Nurani Kebangsaan yang disampaikan oleh Muliadi, S.E terkait kebijakan yang akan dilakukan Pemko Tebingtinggi dalam mengatasi turunnya perekonomian masyarakat dan meningkatnya harga kebutuhan pokok, Pj. Sekda menjelaskan akan melakukan upaya semaksimal mungkin sehingga pertumbuhan ekonomi dapat tetap terjaga, diantaranya seperti melakukan penyaluran bantuan beras kepada masyarakat tidak mampu, bantuan kepada anak terlantar, disabilitas dan lanjut usia serta mendukung program pemerintah pusat seperti bantuan PKH (Program Keluarga Harapan).
“Selanjutnya, melaksanakan PPH (Pasar Pengendalian Harga) kebutuhan pokok, melanjutkan program latihan kerja, mendorong percepatan realisasi belanja daerah sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Pj. Sekda.
Kemudian menanggapi saran Fraksi PDIP yang disampaikan oleh Tamsil Husni agar Pemko Tebingtinggi dapat mengoptimalkan belanja daerah dengan program yang menyentuh masyarakat kurang mampu yang bertujuan pada peningkatan ekonomi, Pj. Sekda berharap agar hal ini menjadi perhatian bersama sehingga implementasi atas program untuk masyarakat kurang mampu dapat terlaksana dengan sebaik-baiknya.
“Tentunya ini menjadi perhatian kita bersama. Kami (Pemko Tebingtinggi) ucapkan terima kasih dan mohon dukungannya,” ucapnya.
Masukan dari Fraksi Gerindra yang disampaikan Husni, S.T agar pergeseran dan perubahan anggaran yang dilakukan Pemko Tebing Tinggi diarahkan untuk masyarakat dalam menjalankan pemulihan ekonomi pasca Pandemi Covid-19, Pj. Sekda menyatakan sependapat dan akan memberikan bantuan kepada masyarakat dalam menghadapi pemulihan ekonomi dan kenaikan harga kebutuhan pokok.
Sementara, saran dari Fraksi Golkar yang disampaikan Ibrahim Nasution, S.E agar perubahan APBD 2023 dapat dipergunakan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kualitas daya dukung lingkungan ekonomi yang memadai dan kondusif, sehingga potensi ekonomi yang ada dapat ditingkatkan sebagai sumber PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kota Tebingtinggi.
“Kami mengucapkan terima kasih dan ini menjadi perhatian kita bersama,” jawab Pj. Sekda.
Atas pernyataan yang disampaikan Fraksi Demokrat Amanat Keadilan oleh Anda Yasser yang menyatakan siap melakukan pembahasan Ranperda sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, Pj. Sekda menyampaikan terimakasih dengan harapan pembahasan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2023 dapat berjalan dengan baik, lancar dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Fraksi Nasdem (Nasional Demokrat) yang disampaikan oleh Abdurrahman, S.SosĀ terkait permintaan sertifikasi jalan lingkungan dan mengoptimalkan lampu jalan, Pj. Sekda mengatakan akan dianggarkan pada APBD 2024.
Terkait masukan-masukan yang disampaikan Fraksi Nasdem demi peningkatan pelayanan BPJS, Pj. Sekda akan menindaklanjutinya sehingga predikat UHC yang diperoleh Pemko Tebing Tinggi berdampak terhadap pelayanan BPJS.
“Sehingga peserta yang didaftarkan dapat langsung aktif tanpa menunggu 14 hari sebagaimana yang berlaku pada daerah yang belum UHC,” jelas Pj. Sekda.
Selanjutnya, Pj. Sekda mengatakan agar dapat dibahas bersama pada rapat-rapat gabungan komisi-komisi DPRD dengan eksekutif yang akan datang.
“Melalui jawaban dan penjelasan ini, kiranya Anggota Dewan yang terhormat dapat memaklumi dan sebagai bahan masukan dalam rangka penyempurnaan penyusunan Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2023. Demikian jawaban dan penjelasan Kami terhadap pandangan umum Anggota Dewan yang terhormat,” ujarnya.
Turut hadir, Danramil 24/TTSB Kapt. Kav. Samsul Capah mewakili Dandim 0204/ DS, mewakili Kapolres, Ketua Pengadilan Negeri Ketua PN Cut Carnelia, S.H., M.H., Sekwan DPRD M. Saat Nasution, S.H., Kepala OPD, Staf Ahli dan Asisten di Lingkungan Pemko Tebingtinggi, Camat, Lurah, dan undangan