DPRD Tebingtinggi dapat menerima dan setujui Ranperda APBD TA 2024, Retribusi Daerah dan Pajak Daerah melalui Enam Fraksi DPRD dalam Sidang Paripurna.

Sidang Paripurna DPRD dengan agenda, penyampaian hasil Rapat Gabungan komisi-komisi dengan pihak Eksekutif, penyampaian pandangan akhir Fraksi-fraksi dipimpin Ketua DPRD Kota Tebingtinggi Basyaruddin Nasution, S.H., M.H. di dampingi Wakil Ketua I H. Muhammad Azwar, S.Si., M.M. dan Wakil Ketua II Iman Irdian Saragi, S.E, Jum’at (24/11) di Ruang Sidang Utama DPRD Jalan Sutomo Tebingtinggi.

Keenam fraksi  DPRD Kota Tebingtinggi, yakni Fraksi Nurani Kebangsaan, Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat Amanat Keadilan, Fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan, Fraksi Nasdem dan Fraksi Golkar, menyatakan menerima, sepakat dan sependapat serta menyetujui Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) tentang APBD TA 2024, dan Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2024 untuk disahkan dan sekaligus ditetapkan menjadi Perda (Peraturan Daerah) Kota Tebingtinggi.

Ranperda tersebut disetujui pada Rapat Paripurna yang digelar DPRD  Kota Tebing Tinggi dalam rangka Pembahasan Ranperda tentang APBD  Kota Tebing Tinggi Tahun Anggaran (TA) 2024 dan Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dengan agenda, penyampaian hasil rapat gabungan komisi-komisi dengan pihak eksekutif, penyampaian pandangan akhir Fraksi-fraksi dan sambutan Penjabat (Pj.) Wali Kota Tebing Tinggi Drs. Syarmadani, M.Si., Jumat (24/11/2023) di Ruang Sidang Paripurna DPRD.

Adapun pendapat akhir dari Enam fraksi tersebut, masing-masing disampaikan oleh Muliadi, S.E. dari Fraksi Nurani Kebangsaan, Husein, S.T. dari Fraksi Gerindra, Anda Yasser dari Fraksi Demokrat Amanat Keadilan, Waris dari Fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Abdul Rahman dari Fraksi Nasdem.

Sebelumnya, ditempat dan waktu yang bersamaan, Fraksi Golkar telah menyerahkan pandangan akhir fraksi kepada Pimpinan Rapat yakni Ketua DPRD.

Dalam sambutan Pj. Walikota Tebingtinggi Drs. Syarmadani, M.Si. terkait Ranperda tentang APBD Kota Tebingtinggi TA 2024, menyampaikan terima kasih atas saran, masukan dan pendapat dari Anggota Dewan.

“Tentunya pemandangan umum anggota dewan dari Fraksi DPRD Kota Tebingtinggi terhadap Ranperda APBD Tahun 2024 pada agenda sebelumnya akan menjadi perhatian Pemko Tebing Tinggi,” ujar Pj. Wali Kota.

Sementara, mengenai Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, disampaikan Pj. Wali Kota, bahwa implementasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi daerah yang telah kita setujui bersama ini nantinya dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kota Tebingtinggi sehingga dapat mewujudkan pembangunan di Kota Tebingtinggi, sebagaimana kita harapkan bersama guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Tebingtinggi.

”Untuk itu izinkan kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada anggota dewan yang terhormat atas komitmen yang tinggi dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah ini serta menyetujui Rancangan Peraturan Daerah ini menjadi Peraturan Daerah,” ujar Pj. Walikota.

Dia mengajak semua pihak khususnya anggota dewan yang terhormat untuk menaruh perhatian terhadap pengawasan pelaksanaan Ranperda ini jika nantinya telah diundangkan dan diberlakukan, sehingga dalam pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, cetusnya.

Turut hadir Pj. Sekdako H. Kamlan Mursyid, S.H., M.M., Kabag Log Polres Kompol. P. Pangaribuan, Danramil 12/BKH Kapt. Inf. Chaidir Lubis, Ketua PN Cut Carnelia, S.H., M.H., Perwakilan Kejari. Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD atau mewakili, Kabag, Camat dan Lurah atau mewakili, Tokoh agama, Tokoh masyarakat, LSM, Insan pers dan undangan lain nya.